Penganggaran Modal Melalui Pembiayaan Tunai, Kredit, dan Sewa (Leasing)
Penganggaran modal adalah proses
menganalisis pontensial investasi aktiva tetap untuk jangka waktu kembalinya
dana tersebut melebihi satu tahun. Penganggaran modal meliputi, investasi suatu
perusahaan harus mengalokasikan dana sekarang untuk menerima hasil di masa yang
akan datang. Investasi tidak hanya yang berupa saham dan obligasi tapi
pembelian persediaan dan peralatan juga merupakan investasi.
Penganggaran modal digunakan untuk
menggambarkan bagaimana manajer merencanakan pengeluaran proyek penting yang
mempunyai implikasi jangka panjang seperti pembelian peralatan baru dan
pengenalan produk baru.
1. Penganggaran
Modal Melalui Pembiayaan Tunai
Pembiayaan
merupakan penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut
setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Layanan dana tunai merupakan pembiayaan kembali atas
barang konsumsi milik nasabah. Konsepnya, nasabah meminjam uang dari perusahaan
dengan adanya jaminan. Peminjaman itu berlangsung dalam tenor tertentu dan
nasabah wajib mengembalikannya pokok pinjaman beserta bunga dengan cara
angsuran per bulan. Kontan mencatat, sejumlah perusahaan pembiayaan
memasarkan produk ini sejak beberapa tahun lalu. Namun, perusahaan pembiayaan
selalu membantah, bila layanan dana tunai merupakan pemberian kredit. Mereka
selalu menyebutnya dengan pembiayaan kembali (refinancing).